Pelaksanaan Pelatihan Keamanan Siber dan Pengembangan Informasi Desa yang berlangsung selama dua hari, yakni pada Rabu dan Kamis, 17–18 Desember 2025, memasuki hari pertama dengan penyampaian materi yang berfokus pada penanganan keamanan siber pada perangkat PC dan smartphone yang digunakan dalam aktivitas pemerintahan dan pelayanan informasi desa. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan desa se-Kecamatan Belik dengan antusias dan partisipasi aktif dari seluruh peserta.
Pada sesi materi, peserta dibekali pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan perangkat digital dari berbagai ancaman siber yang semakin kompleks. Materi mencakup langkah-langkah dasar pengamanan perangkat PC dan smartphone, seperti pengelolaan kata sandi yang kuat, pembaruan sistem secara berkala, penggunaan aplikasi yang aman, serta upaya pencegahan terhadap malware dan pencurian data.
Selain itu, peserta juga dikenalkan dengan berbagai bentuk kejahatan di dunia siber, di antaranya penipuan daring (phishing), peretasan akun, penyebaran malware, penyalahgunaan data pribadi, hingga rekayasa sosial (social engineering). Dalam sesi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai cara mengenali ciri-ciri kejahatan siber serta langkah penanganan dan pencegahan yang dapat dilakukan apabila terjadi insiden keamanan.
Materi disampaikan oleh Andri Johandri, seorang praktisi keamanan siber nasional, yang memiliki pengalaman luas dalam bidang keamanan informasi. Narasumber menyampaikan materi secara interaktif disertai dengan contoh kasus nyata, sehingga memudahkan peserta dalam memahami potensi ancaman siber yang dapat terjadi dalam pengelolaan sistem informasi desa.
Melalui pelaksanaan hari pertama pelatihan ini, diharapkan peserta mampu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap keamanan siber, serta menerapkan langkah-langkah pengamanan dasar pada perangkat digital yang digunakan. Hal ini menjadi fondasi penting dalam mendukung pengembangan sistem informasi desa yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan.